Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025: Hari Kedua Dorong Peserta Aktif dalam Pengawasan Pemilu
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Pada hari kedua pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Desember, semangat kebersamaan dan komitmen masyarakat untuk menjaga integritas Pemilu semakin terlihat. Kegiatan ini bukan hanya tentang memberi pengetahuan, tetapi juga tentang menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif dalam memastikan pemilu yang bersih dan transparan. Diikuti oleh berbagai organisasi dan komunitas dari seluruh Provinsi Sulawesi Barat, acara ini menjadi wadah penting untuk membekali masyarakat dengan keterampilan pengawasan yang diperlukan untuk mengawal jalannya demokrasi dengan lebih baik.
Pada Kamis, 11 Desember 2025, pelaksanaan hari kedua Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 di Kabupaten Mamuju kembali berlangsung dengan penuh antusiasme. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi dan komunitas dari seluruh Provinsi Sulawesi Barat, yang berkomitmen untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pada hari kedua ini, peserta diberikan materi yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek teknis pengawasan pemilu, mulai dari pelaporan dugaan pelanggaran pemilu hingga pemberdayaan komunitas dalam pengawasan.
Materi yang disampaikan pada hari kedua mencakup Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, dan Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas. Materi ini bertujuan untuk memberi peserta pemahaman yang komprehensif mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan Pemilu 2025 berjalan dengan adil dan tanpa pelanggaran.
Zulkifl, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, menyatakan, “Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini adalah langkah penting dalam mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam proses pengawasan pemilu. Kami berharap, melalui materi yang kami sampaikan hari ini, para peserta bisa menjadi pengawas yang aktif dan dapat menangani dugaan pelanggaran serta sengketa dengan lebih efektif.”Ungkapnya.
Teori Participatory Democracy sangat relevan dengan kegiatan ini, di mana demokrasi yang sehat tidak hanya mengandalkan suara pemilih, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam setiap aspek pengawasan dan pengambilan keputusan. Dengan memberikan pelatihan teknis kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Mamuju memperkuat fondasi Participatory Democracy, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif. Pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu mengarah pada terciptanya sistem demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan materi yang kaya dan relevan, hari kedua Pendidikan Pengawasan Partisipatif telah memperkuat tekad para peserta untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2025. Melalui pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap dapat memperluas jaringan pengawasan di masyarakat, serta memberikan alat yang tepat bagi mereka untuk menangani pelanggaran dan sengketa pemilu secara lebih efektif. Dengan semangat dan partisipasi yang terus berkembang, harapan untuk mewujudkan pemilu yang lebih adil, jujur, dan transparan semakin dekat. Bawaslu Kabupaten Mamuju akan terus berkomitmen dalam memberdayakan masyarakat, menjadikan mereka pengawas yang mampu menjaga integritas demokrasi Indonesia.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman