Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025 Resmi Dimulai! Bawaslu Mamuju Dorong Peran Aktif Peserta
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemiilihan Umum, Kabupaten Mamuju, Rabu, 11 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Mamuju dengan penuh antusiasme menghadiri pembukaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Se-Sulawesi Barat Tahun 2025. Acara yang digelar di Maleo Convention Center, Kabupaten Mamuju, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam proses Pemilu yang transparan dan akuntabel. Pembukaan acara dilakukan langsung oleh Hamrana Hakim, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Universitas Tomakaka Mamuju, IAIN Majene, Fatayat NU Sulawesi Barat, dan Gema Difabel. MOU ini menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang terpinggirkan, dalam pengawasan Pemilu. Kerjasama ini menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama, yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, dari lembaga pendidikan hingga organisasi sosial masyarakat.
Pada hari pertama kegiatan, peserta diberikan materi mengenai Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu serta Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Materi ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan teknis yang diperlukan dalam mengawasi jalannya pemilu secara efektif, dengan memanfaatkan teknologi digital yang semakin berkembang. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan keterlibatan masyarakat.
Zulkifl, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, menyampaikan, “Dengan adanya Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan jujur. Kolaborasi antara Bawaslu, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sangat penting dalam membangun kesadaran pengawasan pemilu yang lebih luas.”Ungkapnya.
Teori Social Capital (Modal Sosial) sangat relevan dalam konteks kegiatan ini. Teori ini menekankan pentingnya hubungan sosial yang kuat dan saling mendukung antarindividu dan kelompok dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Penandatanganan MOU antara Bawaslu Kabupaten Mamuju dan berbagai pihak menggambarkan pemanfaatan modal sosial untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga proses demokrasi. Dengan bekerja sama, masing-masing pihak dapat memperkuat jaringan sosial yang mendukung terciptanya pemilu yang lebih bersih dan transparan.
Dengan semangat kebersamaan yang tercipta melalui penandatanganan MOU antara Bawaslu dan berbagai mitra strategis, diharapkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Pemilu 2025. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Bawaslu Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberdayakan masyarakat agar bisa menjadi pengawas yang aktif, berperan dalam menjaga integritas Pemilu demi masa depan demokrasi yang lebih baik.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman