Perkuat Benteng Demokrasi Tingkat Desa, Bawaslu Mamuju Gandeng Desa Tadui Bentuk Desa Pengawasan Partisipatif
|
Mamuju - Di tengah semakin kompleksnya tantangan demokrasi dan meningkatnya potensi kerawanan pemilu, Bawaslu Kabupaten Mamuju mengambil langkah strategis untuk memastikan kualitas dan integritas pemilu tetap terjaga. Suasana penuh harapan memenuhi Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju pada Senin (17/11/2025) pukul 14.00 WITA, ketika Bawaslu bersama Pemerintah Desa Tadui menggelar rapat persiapan pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif sekaligus penyerahan dokumen kerja sama (MoU). Langkah ini menjadi komitmen nyata Bawaslu dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri kepala sekretariat, anggota Bawaslu, kepala subbagian, staf PNS dan PPPK Bawaslu Kabupaten Mamuju, serta Kepala Desa Tadui. Pertemuan ini menandai dimulainya babak baru kolaborasi pengawasan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya penguatan peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, program Desa Pengawasan Partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk kesiapan Bawaslu untuk menanamkan kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. “Program desa pengawasan ini adalah langkah strategis untuk membangun budaya politik yang sehat. Ketika warga aktif mengawasi setiap tahapan pemilu maupun pilkada, kita sedang memperkuat benteng demokrasi dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tadui, Faisal Jumalang, yang menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bawaslu. Baginya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci mencegah potensi pelanggaran sejak dini. “Kami sangat menyambut baik pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif ini. Dengan program ini, masyarakat dapat memahami fungsi pengawasan dan berpartisipasi aktif menjaga kualitas demokrasi,” katanya.
Pengawasan Pemilu Berbasis Kolaborasi
Langkah Bawaslu Mamuju sejalan dengan pendekatan teori pengawasan pemilu terbaru, yakni Collaborative Electoral Oversight (CEO). Teori ini menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas formal, tetapi harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pemilu.
Pendekatan CEO menegaskan bahwa:
Pengawasan akan lebih efektif jika masyarakat menjadi bagian langsung dari sistem pengawasan.
Edukasi politik berbasis komunitas dapat mengurangi potensi pelanggaran sejak dini.
Masyarakat desa dapat menjadi “mata dan telinga” paling efektif dalam mengawasi tahapan pemilu.
Pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif menjadi implementasi nyata dari teori ini, dengan menjadikan desa sebagai ruang edukasi demokrasi sekaligus pusat pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Zulkifli: “Desa Pengawasan adalah Benteng Demokrasi Kita”
Sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga formal. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan fondasi utama menjaga kejujuran dan keadilan pemilu.
Dalam pernyataannya, Zulkifli mengungkapkan:
“Desa Pengawasan Partisipatif ini bukan sekadar program, tetapi benteng demokrasi kita. Ketika masyarakat bergerak bersama mengawasi setiap tahapan pemilu, maka peluang terjadinya kecurangan dapat ditekan sejak dini. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dengan sinergi bersama pemerintah desa, kami yakin Desa Tadui akan menjadi contoh pengawasan yang berintegritas dan partisipatif.”
Penyerahan MoU dilakukan oleh Zulkifli dan diterima langsung oleh Kepala Desa Tadui, Faisal Jumalang. MoU ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus memperkuat integritas demokrasi pada tingkat desa.
Desa Tadui Jadi Role Model Pengawasan di Tingkat Akar Rumput
Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif di Tadui dapat menjadi model kolaborasi pengawasan yang dapat direplikasi di desa lain. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya politik yang sehat, meningkatkan kesadaran warga, serta memperkuat integritas pemilu sejak tahap paling awal.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan Pemerintah Desa Tadui, pengawasan pemilu diharapkan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.(Humas)
Penulis: Nurfadliana Santi
Dokumentasi: Firman