Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Mitigasi Resiko, Bawaslu Mamuju Hadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Barang Jasa

Rakernis Pengadaan Barang Jasa

 

SORONG-Dalam rangka Mitigasi Resiko Pengadaan Barang/Jasa di Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 serta Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Nomor 86 tahun 2024 Tentang Optimalisasi Pemanfataan Sistem pada Pengadaan Paket Meeting. Bawaslu Mamuju Kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pengadaan Barang/Jasa pada Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Lingkungan Bawaslu Pada Senin s.d. Rabu/ 12 s.d 14 Agustus 2024.

Bertempat di Hotel Belagri, Sorong, kegiatan Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Umum, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar yang dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan usaha dalam memperkuat sector barang dan jasa dalam kelembagaan.

“kita melakukan pembenahan, beberapa kali ada sertifikasi dan kita telah mendorong ratusan orang untuk dapat melakukan sertifikasi barang jasa begitupun dengan pelatihan bendahara kami menginisiasi ratusan sertfikasi lainnya dan saya harap teman-teman berdoa bersama agar kedepannya semakin banyak peluang mengikuti sertifikasi” ujarnya.

“Apa yang kita lewati hari ini merupakan perjuangan dari teman-teman semua yang telah mengambil langkah bersama dan berkontribusi menulis sejarah peningkatan kelembagaan”, sambungnya.

Senada dengan hal tersebut, M. Imran Pathurrahman Selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju mengungkapkan terkait dengan peningkatan kualitas pengadaan di Bawaslu Mamuju “pengadaan barang dan jasa menjadi sector yang sangat penting dalam mendukung kinerja pengawasan di Bawaslu Mamuju, kami berupaya agar Pengaturan yang dilakukan pada proses pelaksanaan PBJ di Bawaslu Mamuju dapat berjalan secara efisien, terbuka, kompetitif, dan terjangkau, Sehingga tercapai output berupa barang atau jasa yang berkualitas. Dengan adanya barang atau jasa yang berkualitas, maka akan berdampak pda peningkatan pelayanan public dan pemilu berkualitas, ungkapnya.

Kegiatan Rakornas ditutup secara resemi oleh Inspektur Utama Bawaslu RI, Ibu Rini Wartini yang berpesan kepada peserta rapat agar dapat meningkatkan integritas dan kinerja dalam proses pengadaan barang dan jasa

“kami berpesan kepada bapak ibu bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang memilki risiko tinggi, maka dari harus cermat dan teliti utamanya dalam melihat klausul klausul pengadaan barang dan jasa” ujarnya

“Esensi PBJ harus mampu menunjukkan kapasitas sebagai penyedia yang tepat dengan waktu dan tempat yang tepat, mari bersama menguatkan integritas dalam proses pengadaan barang jasa agar dapat menjadikan lembaga lebih baik”, Tutupnya. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M