Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Partisipasi Publik, Bawaslu Sulbar Monitoring Persiapan P2P dan Uji Petik di Bawaslu Mamuju

Perkuat Partisipasi Publik, Bawaslu Sulbar Monitoring Persiapan P2P dan Uji Petik di Bawaslu Mamuju

Monitoring Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dan uji petik PDPB Tahun 2026, Rabu (6/5/2026) di ruang sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Semangat memperkuat demokrasi yang partisipatif terasa kental di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju, saat jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat turun langsung memastikan kesiapan program strategis pengawasan partisipatif. Upaya ini menjadi langkah nyata menghadirkan pengawasan pemilu yang inklusif dan melibatkan masyarakat secara luas.

Rabu, 6 Mei 2026, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan monitoring terkait persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) serta uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang ini dihadiri oleh Hamran Hakim Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bersama jajaran staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam monitoring tersebut, dibahas secara mendalam kesiapan pelaksanaan P2P, mulai dari proses rekrutmen peserta hingga teknis pelaksanaan kegiatan. Hamran Hakim menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan P2P akan diawali dengan pembelajaran berbasis audio visual selama satu minggu bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
“Setelah mengikuti pembelajaran audio visual, peserta akan melanjutkan pada kegiatan tatap muka selama satu hari penuh yang dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kesiapan lokasi kegiatan serta dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang efektivitas pelaksanaan P2P.
Tidak hanya fokus pada P2P, monitoring ini juga menyoroti pelaksanaan uji petik PDPB Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya menghadirkan posko aduan masyarakat sebagai sarana pelaporan data pemilih.

Hamran Hakim mendorong agar posko aduan tidak hanya berada di kantor Bawaslu, tetapi juga diperluas ke ruang publik melalui pemasangan banner di lokasi strategis seperti sekolah, kantor kependudukan dan pencatatan sipil, serta tempat dengan mobilitas masyarakat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli, koordinator divisi hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju menyampaikan komitmen Bawaslu Mamuju dalam mengoptimalkan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu Kabupaten Mamuju siap mengimplementasikan arahan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam memperkuat partisipasi masyarakat melalui P2P dan penyediaan posko aduan yang mudah diakses. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan pengawasan pemilu yang transparan,” ungkap Zulkifli.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan P2P dan uji petik PDPB dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi 

Dokumentasi : Firman