Lompat ke isi utama

Berita

Pertahankan Predikat Informatif, Bawaslu Mamuju Terus Perkuat Layanan Informasi Publik

Pertahankan Predikat Informatif, Bawaslu Mamuju Terus Perkuat Layanan Informasi Publik

Foto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama Komisi Informasi dan Bawaslu Provinsi Sulbar usai kegiatan evaluasi PPID. Senin, 14 Juli 2025

 

MAMUJU – Di ruang  lantai dua kantor Bawaslu Mamuju, suasana rapat berubah menjadi refleksi bersama tentang arti keterbukaan. Dua tahun berturut-turut meraih predikat Informatif bukan sekadar prestasi tetapi cermin dari kerja kolektif yang menjaga kepercayaan publik.Kini, semangat itu terus disemai melalui evaluasi layanan informasi publik, agar transparansi tidak hanya menjadi kewajiban, tapi menjadi budaya yang hidup dalam setiap lini pelayanan Bawaslu Mamuju.

Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Evaluasi Layanan Informasi Publik yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Mamuju, Lantai 2, Jl. Umar Dar, Kecamatan Mamuju pada Senin, 14 Juli 2025.

Peningkatan Kualitas Informatif 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, yang menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan informasi publik, mengingat Bawaslu Mamuju telah dua tahun berturut-turut meraih predikat  Informatif.

“Alhamdulillah, predikat ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh tim. Evaluasi ini penting agar kita terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ungkap Rusdin.

Evaluasi PPID Bawaslu Mamuju mencerminkan penerapan nyata prinsip open government (OECD, 2024). Predikat Informatif yang diraih dua tahun berturut-turut bukan hanya penghargaan administratif, tetapi trust capital yang merupakan modal sosial penting untuk memperkuat legitimasi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat ini juga dibahas tantangan yang dihadapi setiap tahunnya terkait permintaan informasi publik, termasuk upaya pembaruan layanan informasi berbasis teknologi melalui website resmi PPID Bawaslu Mamuju yang secara berkala terus ditingkatkan.

Imran Pathurrahman, Kepala Sekretariat Bawaslu Mamuju, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan berharap agar semangat keterbukaan informasi tetap dijaga.

“Penghargaan dua tahun berturut-turut ini adalah buah kerja sama luar biasa seluruh tim PPID Bawaslu Mamuju. Ke depan, tantangan akan lebih besar, karena itu kolaborasi dan inovasi harus terus kita perkuat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ruski Ahmad, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Bawaslu Mamuju memperkuat jaringan informasi publik.

“Selain mempererat silaturahmi, pertemuan ini juga penting untuk menyamakan arah kebijakan layanan informasi ke depan antara provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Kolaborasi Transparansi Informasi

Sementara itu, Masrang, Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Barat, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas badan publik. Ia juga menjelaskan bahwa Komisi Informasi setiap tahun memantau kinerja informasi badan publik dan memberikan penghargaan bagi lembaga yang dinilai informatif.

“PPID harus memahami syarat formil dan materil dalam memberikan layanan informasi, termasuk informasi terkait tahapan pemilu, hasil pengawasan, dan produk regulasi yang wajib disampaikan secara berkala,” tuturnya.

Kehadiran Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulbar dan Komisioner Komisi Informasi Sulbar memperkuat pendekatan collaborative governance. Koordinasi ini menjadi kunci agar keterbukaan informasi publik berjalan konsisten, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat pemilih.

Rapat ini diakhiri dengan diskusi yang menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan inovasi layanan informasi, dan menjaga kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.(Humas)

 

Penulis: Andi Muhfi Zandi M

Dokumentasi: Firman