Lompat ke isi utama

Berita

Raih Prestasi Informatif 2025, Bawaslu Mamuju Mantapkan Posisi sebagai Lembaga Transparan

Raih Prestasi Informatif 2025, Bawaslu Mamuju Mantapkan Posisi sebagai Lembaga Transparan

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, menerima penghargaan Predikat Informatif 2025 dari Komisi Informasi Sulawesi Barat pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Mall Matos, Jumat (21/11/2025).

Mamuju, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamuju-Dalam sorot lampu panggung dan riuh tepuk tangan di malam penganugerahan itu, wajah bahagia dari jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju nampak terlihat. Di balik penghargaan yang diterima, ada kerja panjang, konsistensi, dan komitmen yang dirawat setiap hari untuk memastikan publik selalu punya akses pada informasi yang jujur dan terbuka. Malam itu, bukan hanya sebuah penghargaan yang diraih tetapi pengakuan atas integritas.

Komitmen kuat terhadap transparansi akhirnya membuahkan hasil. Bawaslu Kabupaten Mamuju resmi meraih Kualifikasi Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Mall Matos Mamuju, Jumat malam (21/11).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, yang mewakili seluruh jajaran Bawaslu Mamuju dalam momentum bersejarah tersebut. Bagi Bawaslu, predikat informatif bukan hanya simbol pencapaian, melainkan penegasan bahwa lembaga pengawas Pemilu ini terus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola informasi yang transparan.

Dalam penyelenggaraan e-Monev pertama yang digelar Komisi Informasi Sulawesi Barat, Bawaslu Mamuju dinilai mampu menunjukkan konsistensi dalam menyediakan layanan informasi publik secara akuntabel, cepat, dan responsif melalui sistem digital. Capaian ini sekaligus menempatkan Bawaslu Mamuju sebagai salah satu badan publik yang dianggap paling siap menghadirkan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, dalam sambutannya menegaskan bahwa ajang ini bukan kompetisi antar lembaga, melainkan evaluasi sejauh mana badan publik mematuhi prinsip keterbukaan. Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, turut menekankan pentingnya layanan informasi publik sebagai ciri kemajuan sebuah wilayah.

Penghargaan bagi Bawaslu Mamuju ini menjadi bukti nyata bahwa upaya mendorong transparansi, membangun akses keterbukaan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu berjalan di jalur yang tepat.

dalam momen tersebut, Rusdin selaku ketua bawaslu kabupaten mamuju mengungkapkan, “Penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen kami dalam memastikan Bawaslu menjadi rumah keterbukaan informasi bagi masyarakat. Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari integritas lembaga yang kami jaga setiap hari,” tegas Rusdin usai menerima penghargaan.

Ia melanjutkan, “Predikat Informatif ini akan menjadi energi baru bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mempercepat respon publik, dan memastikan setiap informasi kepemiluan dapat diakses dengan mudah dan bertanggung jawab. Ini bukan akhir, tetapi langkah awal untuk terus menjadi lebih baik.”

Mewujudkan Transparansi Adaptif dan Partisipatif

Mengacu pada teori terbaru dalam tata kelola informasi publik, yaitu “Adaptive Transparency Framework”, terdapat tiga pilar utama yang menentukan keberhasilan sebuah lembaga dalam mencapai predikat informatif:

1. Responsivitas Digital

Lembaga publik harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang semakin digital. Kinerja Bawaslu Mamuju melalui e-Monev menunjukkan kemampuan adaptasi ini.

2. Akuntabilitas Prosedural

Setiap permintaan informasi harus dipenuhi dengan standar layanan yang terukur, terdokumentasi, dan terpantau. Pengakuan dari Komisi Informasi membuktikan bahwa prosedur ini berjalan baik di Bawaslu Mamuju.

3. Transparansi Partisipatif

Transparansi tidak hanya membuka informasi, tetapi membuat masyarakat terlibat dan dapat memantau kerja lembaga. Upaya Bawaslu Mamuju dalam keterbukaan data pengawasan, edukasi publik, dan pelayanan cepat menjadi bukti penerapan prinsip ini.

Ketiga pilar tersebut menggambarkan bahwa predikat informatif yang diraih Bawaslu Mamuju merupakan hasil dari governance modern, bukan sekadar administrasi rutin.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman