Rapat Koordinasi Identifikasi Kerawanan, Bawaslu Mamuju Optimalkan Pencegahan
|
POLEWALI MANDAR-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Pemuktahiran data dan Daftar Pemilih pada pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Wonomulyo, Polewali Mandar pada 27 Mei 2024.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu serta sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dari Hamrana Hakim selaku Kordiv Pencegahan, Pamas dan Humas dan Bapak Arham Syah selaku Kordiv bidang Hukum dan Penyelesaian sengketa.
Dalam giat tersebut, hadir anggota KPU Sulawesi Barat yaitu Ibu Asriani yang membawakan materi terkait Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Pada seluruh kabupaten dengan total jumlah DPT se Sulawesi Barat Berjumlah 985.760 dengan jumlah pengguna hak pilih 832.069 yang persentase partisipasinya 82.74%”, Ujarnya.
Selanjutnya Asriani menjelaskan Setiap subtahapan pada Tahapan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan tahun 2024 dimulai dari penyusunan bahan Pemuktahiran daftar Pemilih, Pemuktahiran data pemilih, Penyusunan daftar Pemilih Sementara, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Penyusunan (DPT) dan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb).
“Dalam proses pemuktahiran data pemilih, KPU memanfaatkan sistem informasi data pemilih yang dapat terintegrasi dengan sistem informasi lain di lingkungan KPU”, tambahnya.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab dan ditutup oleh Hamrana Hakim, Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Humas).
Penulis: Andi Muhfi Zandi M