Lompat ke isi utama

Berita

Rapatkan Barisan Menjelang Kampanye, Bawaslu Mamuju Gelar Rakor Bersama Panwascam

RAKOR PERSIAPAN KAMPANYE

 

MAMUJU - Dalam rangka persiapan menjelang tahapan kampanye pemilihan kepala daerah 2024 Kabupaten Mamuju, Bawaslu Mamuju mengadakan rapat koordinasi secara virtual bersama panwaslu kecamatan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Mamuju pada senin 23 September 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju. Rusdin membuka rapat dengan menyampaikan agenda utama, yang mencakup pembentukan pengawas TPS (PTPS), persiapan pengawasan kampanye, dan proses identifikasi serta distribusi alat peraga kampanye (APK).

Pembentukan Pengawas TPS mendapat perhatian khusus dalam rapat ini, sementara Mamuju mencatatkan presentase jumlah pendaftar tertinggi dibandingkan dengan wilayah lain. Dengan batas akhir pendaftaran yang semakin dekat, terdapat imbauan khusus untuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk proaktif mendekati potensial pendaftar yang belum terdaftar.

Terkait persiapan kampanye, M. Ikhsan, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengingatkan tentang pentingnya kegiatan pengawasan yang lebih ditingkatkan dan identifikasi terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tersebar, mengingat masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September ini seringkali rentan terhadap pelanggaran. 

“Terkait APK sudah diinstruksikan untuk diidentifikasi terkait Alat peraga maupun bahan kampanye yang sudah tersebar di masyarakat, mphon kiranya data yang dimasukkan panwaslu kecamatan dimaksimalkan lagi untuk identifikasi alat peraga yang sudah tersebar”, Ujar Ikhsan

Zulkifli, Selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap kampanye di media, termasuk media siber dan internet. 

"Kami meminta panwascam untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di media sosial, yang sering menjadi sarang berita hoax dan politisasi dan rentan akan pelanggaran oleh pihak ASN, Pengawasan ini adalah kunci untuk menghindari penyalahgunaan oleh ASN dalam kampanye, yang selama ini menjadi masalah umum." ungkap Zulkifli.

Pertanyaan dari berbagai kecamatan mengenai jumlah dan titik pemasangan APK mendominasi diskusi. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk penjelasan teknis lebih lanjut dari KPU terkait panduan yang akan diikuti selama periode kampanye.

Dengan Pemilihan Serentak yang semakin dekat, koordinasi dan komunikasi antar lembaga pengawas dan KPU menjadi sangat krusial untuk memastikan proses pemilihan yang lancar dan adil untuk semua pihak terlibat. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M

Foto: Firman