Refleksi dalam Bingkai Spiritual : Inovasi Membangun Eksistensi dan Profesionalisme Bawaslu Mamuju
|
MAMUJU – Saat senja perlahan turun dan waktu berbuka hampir tiba, suasana di ruang rapat Bawaslu Mamuju terasa berbeda. Bukan sekadar ngabuburit biasa, di balik hidangan ringan dan tawa hangat, ada renungan mendalam tentang makna pengawasan dan tanggung jawab moral sebagai penjaga suara rakyat. Dalam bingkai spiritual, para pengawas Pemilu merenungi perjalanan panjang yang telah mereka lalui, menyadari bahwa menjaga demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga panggilan hati nurani.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan koordinasi ngabuburit pengawasan dengan tema “Refleksi Pengawasan Bawaslu Mamuju dalam Bingkai Spiritual guna Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Demokratis dan Berintegritas” dalam refleksi ini berbagai pihak membahas inovasi dan tantangan dalam pengawasan Pemilu. Rapat ini dihadiri oleh anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Mamuju, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Mamuju. Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pengawasan Pemilu dan memastikan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.
Rapat ini melibatkan sejumlah pihak penting, termasuk Pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawaesi Barat Muhammad Darwis, serta Narasumber Hamdan Dangkang, Wakil Rektor 4 Universitas Tomakaka. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Mamuju serta anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mamuju.
Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju memberi sambutan dengan menekankan pentingnya rekrutmen pengawas pemilu yang akuntabel dan profesional. Ia menyatakan, meskipun berbagai tahapan Pemilu telah berhasil dilalui, tantangan terbesar yang dihadapi oleh lembaga pengawas adalah bagaimana menciptakan inovasi dalam pengawasan di luar tahapan Pemilu yang sudah ada.
"Seluruh rangkaian tahapan pemilu di Mamuju telah kita lalui, dan kami berharap semua tahapan ini menguatkan karakter kita sebagai keluarga besar Bawaslu. Kami berharap rekrutmen yang kami hasilkan adalah pengawas pemilu yang akuntabel dan profesional," ujar Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa kualitas pengawasan tidak hanya diukur dari keberhasilan pengawasan selama tahapan Pemilu, tetapi juga dari bagaimana pengawas bisa berinovasi, memperkuat eksistensi lembaga, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Tantangan Bagi Pengawas Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, dalam sambutannya juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya datang dari tahapan Pemilu, tetapi dari upaya pengawas untuk terus berinovasi meskipun berada di luar tahapan Pemilu itu sendiri. "Kita harus berinovasi agar terdapat kegiatan substantif yang dapat dilakukan untuk menggemakan eksistensi lembaga pengawas Pemilu," kata Rusdin.
Ia juga berharap agar setiap anggota Bawaslu dapat berkontribusi lebih aktif dalam meningkatkan peran pengawasan melalui pendekatan partisipatif, guna memastikan kualitas Pemilu yang lebih baik. "Eksistensi dan tugas pengawas perlu dimaksimalkan pada setiap momen, bahkan di luar tahapan Pemilu, agar kita dapat menjadi pengawas yang lebih profesional," imbuhnya.
Refleksi Spritual Governance
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Muhammad Darwis, memaparkan tiga hal penting yang harus menjadi fokus dalam refleksi pengawasan. Pertama, pentingnya melakukan refleksi terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan. Kedua, pembelajaran yang bisa diambil dari hasil tersebut, dan ketiga, implementasi dari pembelajaran itu untuk perbaikan di masa yang akan datang.
"Selama ngabururit ini, ada tiga hal yang perlu diperhatikan: pertama, refleksi dari hasil pengawasan kita selama ini, kedua, pembelajaran dari refleksi tersebut berupa ibrah yang baik dalam mengawas, dan ketiga, implementasi dari refleksi yang dilakukan untuk menjadi lebih baik lagi," terang Darwis.
Kegiatan “Refleksi Pengawasan dalam Bingkai Spiritual” mencerminkan penerapan spiritual governance di ranah pengawasan Pemilu (Stokes, 2021; Fry & Slocum, 2023). Zulkifli dan Rusdin menekankan bahwa inovasi dan profesionalisme pengawas harus berjalan seiring dengan kejujuran batin dan kesadaran moral.Pendekatan ini memperluas makna integritas bukan sekadar kepatuhan pada regulasi, tetapi juga komitmen etis terhadap keadilan dan kepercayaan publik.Fasilitasi Pemilih dan Peran Pengawasan Partisipatif
Pada sesi akhir, Hamdan Dangkang, Wakil Rektor 4 Universitas Tomakaka dan Ketua Fores Mamuju, juga memberikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi oleh lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten. Ia menyampaikan bahwa penting untuk memberikan kegiatan yang menggambarkan eksistensi dari penyelenggara Pemilu untuk memperkuat bukti fungsi kehadiran mereka dalam masyarakat.
“Penting untuk memberikan kegiatan yang menggambarkan eksistensi dari penyelenggara pemilu untuk memberi bukti fungsi kehadiran dari penyelenggara pemilu. Selain itu, fasilitasi pemilih dalam berpartisipasi sangat diperlukan agar mereka dapat mengawas suara rakyat dalam proses pemilu,” ujarnya.
Mewujudkan Pengawasan yang Berkelanjutan
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Mamuju dalam mengoptimalkan peran pengawas Pemilu agar lebih inovatif dan partisipatif, baik dalam tahapan Pemilu maupun di luar tahapan tersebut. Dengan adanya refleksi yang matang, pembelajaran yang terus dilakukan, serta adanya dorongan untuk memperkuat eksistensi lembaga pengawas, diharapkan Pemilu yang lebih berkualitas dan transparan dapat terwujud.
Ketika Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menegaskan perlunya inovasi pengawasan bahkan di luar tahapan Pemilu, itu sejalan dengan konsep sustainability of oversight (Norris, 2022; Fox & Fung, 2024). Bawaslu Mamuju tidak ingin pengawasan berhenti ketika surat suara selesai dihitung, tetapi ingin menjadikannya kebiasaan sosial dan budaya kelembagaan. Langkah ini memperlihatkan kematangan demokrasi lokal: pengawasan bukan hanya siklus lima tahunan, tetapi proses berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan Bawaslu Kabupaten Mamuju untuk terus berupaya menjadi lembaga pengawas yang tidak hanya responsif terhadap tahapan Pemilu, tetapi juga aktif dalam memberikan edukasi dan fasilitasi kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Pemilu.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M