Refleksikan Pemberian Keterangan PHPU Pemilu 2024, M. Ikhsan Komitmen Bawaslu Mamuju Akan Lebih Progresif
|
MATARAM– Dalam Rangka pasca pelaksanaan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Di Mahkamah Konstitusi, serta penetapan Rekapitulasi Nasional Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamuju) menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lombok Raya Hotel Mataram pada Selasa s.d Kamis, 13 s.d 15 Agustus 2024.
Dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam sambutannya menyampaikan terkait pentingnya untuk menyaipkan secara cermat dokumen dan bukti keterangan dalam PHPU “Bawaslu sebagai pengawas pemilu telah memperlihatkan kapasitasnya sebagai Lembaga yang lebih baik bila ditianjau secara praktik Hukum”, ujarnya
“Kegiatan Rapat Koordinasi ini untuk merefleksi kembali terkait hasil kerja kerja lembaga dalam pelaksanaan PHPU diantaranya peristiwa ketika ada PHPU kita tidak perlu memberikan keterangan banyak, satu saksi, satu keterangan dan mendengarkan para pihak lainnya namun apabila terdapat salah dalam satu hal akan mengakibatkan salah dalam semua hal”. Sambungnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mamuju, M. Ikhsan menyampaikan “sebagai garda terdepan pengawas pemilu ditingkat kabupaten Mamuju, tentunya penting untuk dapat menyiapkan pemberian keterangan, kehadiran Bawaslu sangat krusial untuk memberikan gambaran lengkap tentang pelaksanaan tahapan pemilu dan menjadi pelaksana Ketika adanya pelanggaran pemilu yang mempegaruhi. Tentunya keterangan yang diberikan oleh Bawaslu, termasuk Bawaslu Mamuju akan menjadi mata dan telinga bagi Mahkamah Konstitusi dalam menimbang proses berjalannya pemilu” Jelasnya.
M. Ikhsan menambahkan pada kegiatan Rakornas ini “Bahwa hal yang menjadi fokus yaitu dalam memperkuat praktik hukum pada kelembagaan Bawaslu, keterlibatan Bawaslu Mamuju dalam proses pemberian keterangan di sidang PHPU, harapannya dapat semakin memantapkan Langkah dan antisipasi Bawaslu Mamuju apabila terdapat sengketa akhir dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024”, tutupnya
Pasca pembukaan kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Evaluasi terkait Penyusunan Keterangan Tertulis pada pelaksanaan pemilu 2024. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M