Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Menuju Demokrasi Bermartabat: Bawaslu Mamuju Sambut Hangat Silaturahmi dan Dukungan Fatayat NU

Sinergi Menuju Demokrasi Bermartabat: Bawaslu Mamuju Sambut Hangat Silaturahmi dan Dukungan Fatayat NU

“Koordinasi dan kebersamaan Bawaslu Kabupaten Mamuju menerima silaturahmi Fatayat NU Kabupaten Mamuju sebagai dukungan moral dan kemitraan dalam rangka suksesnya LKD 2025 serta penguatan demokrasi partisipatif, pada Senin, 3 November 2025”

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju - Suasana kehangatan dan semangat kebersamaan menyelimuti pertemuan antara Bawaslu Kabupaten Mamuju dan Fatayat NU Kabupaten Mamuju yang berlangsung pada 3 November 2025. Dalam pertemuan ini, Fatayat NU menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Latihan Kepemimpinan Dasar (LKD) 2025 di Kabupaten Mamuju  sebuah momen yang menurut Bawaslu mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pemilu yang adil dan demokratis bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Bersama kita pastikan suara rakyat  khususnya kaum perempuan tidak hanya terhitung, tetapi juga dihargai,” ungkap salah satu kader Fatayat dalam pertemuan. Kesungguhan mereka menyuntikkan optimisme bahwa LKD 2025 akan menjadi landasan pemberdayaan masyarakat sipil untuk turut menjaga integritas demokrasi.

Dukung Kerjasama Lembaga

1. Demokrasi partisipatif dan pengawasan masyarakat

Teori demokrasi partisipatif menunjukkan bahwa legitimasi demokrasi tidak cukup hanya berasal dari pemungutan suara — tetapi juga dari partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan kontrol sosial. Dalam konteks ini, peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diberi tambahan kekuatan ketika masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan sosial seperti Fatayat NU, mengambil bagian secara aktif. Melalui dukungan terhadap LKD, Fatayat NU ikut memperluas basis partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu — sebuah bentuk implementasi “pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.”

2. Penguatan kesetaraan gender dan inklusivitas dalam politik

Sebagai badan otonom dari Nahdlatul Ulama, Fatayat NU telah lama terlibat dalam pemberdayaan perempuan: memperkuat leadership, literasi politik‑keagamaan, dan kapasitas sosial kaum perempuan. Dukungan mereka terhadap LKD yang secara struktural memberikan penyadaran politik dan hak partisipasi berarti memperkuat kedudukan perempuan dalam proses demokrasi lokal. Hal ini sejalan dengan teori kesetaraan gender dalam demokrasi deliberatif, di mana suara dan peran perempuan di ruang publik menjadi krusial bagi representasi adil dan inklusif.

3. Pencegahan pelanggaran dan konsolidasi etika pemilu

Institusi seperti Bawaslu bertugas mencegah dan menindak pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari politik uang hingga pelanggaran netralitas aparat.  Dengan melibatkan organisasi berbasis masyarakat dalam fase pra‑pemilu melalui LKD, Bawaslu mendayagunakan potensi relasi sosial dan moral organisasi seperti Fatayat NU untuk membangun kesadaran kolektif terhadap etika pemilu. Secara teoritis, ini mendukung model “social surveillance” pengawasan sosial berbasis komunitas yang memperkuat efektivitas regulasi formal.

“Kehadiran dan dukungan Fatayat NU Kabupaten Mamuju merupakan bukti nyata bahwa demokrasi sejatinya bukan monopoli institusi  tetapi tanggung jawab bersama. Melalui LKD 2025, kita tidak hanya membentuk kader perempuan yang berdaya, tetapi juga menyemai kesadaran kolektif bahwa setiap suara dan hak partisipasi memiliki nilai luhur. Bawaslu Mamuju menyambut silaturahmi ini dengan sepenuh hati, dan kami optimis bahwa kolaborasi ini akan memperkuat integritas serta inklusivitas pemilu di Mamuju.” Zulkifl, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial — melainkan pijakan strategis. Sinergi antara Bawaslu dan Fatayat NU membuka peluang untuk:

  • Meningkatkan literasi politik dan pemahaman etika pemilu di kalangan perempuan dan pemudi.

  • Memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

  • Membentuk budaya politik yang inklusif, adil, dan berintegritas di Kabupaten Mamuju.

Dengan modal kepercayaan dan semangat kolektif, LKD 2025 diharapkan menjadi titik awal kebangkitan kesadaran sipil — bahwa demokrasi yang sejati lahir dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman