Tak Ada Tahapan, Bukan Berarti Diam: Bawaslu Mamuju Gas Konten Media Sosial dan Berita
|
MAMUJU - Dalam rangka memperkuat strategi komunikasi publik serta mengevaluasi capaian kehumasan, Bawaslu Mamuju turut hadir dalam Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Darwis, ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Barat. Peserta terdiri dari Koordinator Divisi, Kepala Subbagian, dan staf yang membidangi kehumasan dan pemberitaan.
Sorotan: Pentingnya Konsistensi Publikasi di Masa Non-Tahapan
Dalam sambutannya, Darwis menekankan bahwa humas bukan hanya tentang pelaporan kegiatan, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
“Publik harus tahu bahwa Bawaslu tetap bekerja, bahkan ketika tidak ada tahapan pemilu. Salah satu caranya adalah dengan publikasi yang konsisten, edukatif, dan menarik di media sosial serta kanal pemberitaan,” ujar Darwis.
Senada dengan itu, Hamran Hakim, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyoroti pentingnya inovasi dalam penyampaian informasi.
Dalam rapat ini, Hamran Hakim, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyampaikan bahwa peran humas tidak boleh berhenti di saat tahapan pemilu selesai. Justru di masa non-tahapan inilah, publik perlu diyakinkan bahwa Bawaslu tetap aktif bekerja dalam pengawasan dan edukasi demokrasi.
Ia menegaskan bahwa kekuatan publikasi dan konten media sosial merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan menyampaikan nilai-nilai pengawasan partisipatif. Hal ini selaras dengan arahan dari Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor 38, yang mendorong setiap jenjang Bawaslu untuk memaksimalkan publikasi dan efisiensi anggaran kehumasan.
“Kita tidak bisa hanya menunggu momentum tahapan pemilu. Masa non-tahapan justru menjadi waktu strategis untuk melakukan edukasi dan membangun kesadaran demokrasi. Konten harus hidup setiap hari,” tegas Hamran.
Evaluasi dan Arah Baru Kehumasan
Rapat ini membahas empat poin utama:
Agenda rapat secara umum terbagi menjadi empat fokus utama:
- Evaluasi Capaian Konten dan Interaksi Media Sosial
Setiap daerah diminta untuk meninjau kembali performa akun media sosialnya, baik dari segi kuantitas konten maupun tingkat interaksi publik. Bawaslu Mamuju menyampaikan pencapaian mereka dalam menjangkau audiens lokal melalui konten edukatif dan informasi pengawasan. - Penguatan Konten Non-Tahapan
Dalam fase di luar tahapan pemilu, konten yang bersifat edukatif, seperti informasi hak pilih, pengenalan regulasi pemilu, serta ajakan untuk mengawasi pemilu secara partisipatif menjadi prioritas. Publikasi tidak boleh terhenti karena aktivitas pengawasan terus berjalan. - Sharing Praktik Baik dari Daerah
Beberapa Bawaslu kabupaten berbagi pengalaman dan inovasi konten yang berhasil menarik perhatian publik, seperti infografis tematik, video pendek edukatif, hingga kolaborasi dengan tokoh lokal. - Evaluasi Form Pencegahan Online
Dibahas pula penggunaan Form Pencegahan Online yang menjadi alat bantu digital dalam mencatat upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Evaluasi ini penting untuk memastikan efektivitas dokumentasi kerja pencegahan oleh tim teknis di lapangan.
Arahan dan Target Kehumasan
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dan instruksi Bawaslu RI, seluruh peserta diinstruksikan untuk menerapkan beberapa langkah strategis berikut:
- Minimal memproduksi 3 konten media sosial setiap hari, baik berupa poster, video pendek, kutipan edukatif, atau infografis.
- Publikasi minimal 2 berita setiap minggu, sebagai bentuk pelaporan kinerja dan komunikasi kelembagaan.
- Rapat internal tidak dipublikasikan ke feed utama, untuk menjaga kualitas konten yang tampil di lini masa publik.
- Penggunaan template seragam untuk seluruh feed agar tampilan media sosial lebih profesional dan konsisten dengan identitas visual Bawaslu.
Komitmen Bawaslu Mamuju
Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mamuju, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan hasil rapat ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat kehumasan secara menyeluruh.
“Kami menyadari bahwa kekuatan publikasi adalah bagian dari strategi pengawasan. Di masa non-tahapan ini, kami akan fokus pada edukasi dan pemberitaan positif yang menunjukkan Bawaslu tetap bekerja untuk menjaga demokrasi,” ujar Zulkifli.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Mamuju tengah menyiapkan penyesuaian konten digital yang lebih adaptif dan menarik, termasuk melalui desain visual dan pendekatan lokal yang lebih dekat dengan masyarakat.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana perwakilan Bawaslu kabupaten/kota saling berbagi pandangan dan rencana tindak lanjut untuk memperkuat kehadiran lembaga di ruang digital.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M