Lompat ke isi utama

Berita

Tak Tunggu Waktu Lama, Bawaslu Mamuju Tancap Gas Siapkan Agenda Penting

Tak Tunggu Waktu Lama, Bawaslu Mamuju Tancap Gas Siapkan Agenda Penting

 

TOPOYO – Di tengah cuaca Topoyo yang hangat, semangat jajaran Bawaslu Mamuju tak kalah membara. Dengan tekad penuh, mereka duduk bersama dalam rapat koordinasi, mematangkan setiap detail persiapan demi suksesnya kegiatan penguatan kelembagaan yang akan menjadi momentum penting bagi pengawas pemilu di Sulawesi Barat.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Topoyo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju selaku Koordinator Divisi SDMO, Rusdin; Koordinator Sekretariat, Muhammad Imran Pathurrahman; serta Staf Perencanaan, Rahman.

Rapat dimulai pukul 14.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Nasrul; Koordinator Divisi SDMO, Joni Rambulangi; dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Rapiuddin. Hadir pula undangan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya membangun komunikasi dan menyamakan persepsi antarjajaran. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal, terlebih jika agenda berpotensi beririsan dengan kegiatan lain.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain:

  1. Menyiapkan draft kegiatan pra-pelaksanaan penguatan kelembagaan.

  2. Memastikan ketersediaan anggaran, kesiapan waktu, dan tempat di setiap kabupaten.

  3. Menyusun administrasi persuratan sejak dini untuk menghadirkan narasumber dari Komisi II DPR RI.

  4. Mengatur peserta rapat koordinasi di masing-masing kabupaten sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

  5. Menyusun rundown kegiatan secara rinci dan sedini mungkin.

  6. Menetapkan metode pelaksanaan secara swakelola, dilengkapi notulensi serta publikasi berita pada laman resmi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

  7. Mempertegas tugas dan pembinaan sesuai Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.

  8. Menetapkan periode pencapaian output kegiatan, yaitu Juli hingga September 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, menegaskan bahwa kesiapan setiap unsur menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh persiapan, baik teknis maupun administratif, berjalan tepat waktu dan sesuai standar. Harapannya, kegiatan ini bukan hanya sukses secara pelaksanaan, tetapi juga berdampak positif bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis bagi Bawaslu se-Sulawesi Barat untuk memperkuat sinergi, memastikan kesiapan teknis dan administratif, serta menjalin hubungan yang solid dengan mitra kerja dalam pengawasan pemilu.(Humas)

 

Penulis: Andi Muhfi Zandi M