Terungkap, Strategi Bawaslu Mamuju Jaga Pemilu Bersih dan Tertib
|
MAMUJU – Menjaga marwah demokrasi bukan sekadar tugas formal, tetapi tanggung jawab moral bagi seluruh pengawas pemilu. Dalam semangat itulah, Bawaslu Kabupaten Mamuju mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju terkait pengaturan dan penertiban alat peraga kampanye pada tahapan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Mamuju.
Kegiatan koordinasi ini digelar di Kantor Bupati Kabupaten Mamuju pada tanggal 25 Agustus 2025. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah, memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berlangsung transparan, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Mamuju, menegaskan, “Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kami. Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan terkait alat peraga kampanye, sehingga tidak ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi. Keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan adil.”
Zulkifli menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan upaya awal untuk memastikan setiap pemasangan APK berjalan tertib, estetis, dan sesuai aturan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Mamuju untuk menciptakan pemilu yang aman, adil, dan transparan, “Kami mengusulkan agar diatur secara jelas mengenai penertiban alat peraga kampanye. Saat ini, regulasi Pemda baru mengatur papan reklame. Dengan adanya aturan khusus APK, kita dapat menjaga ketertiban, estetika, dan kejelasan dalam setiap tahapan kampanye.” Tambahnya.
Menanggapi hal ini, Nur Idah, Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Mamuju, menjelaskan, “Sampai saat ini pengaturan APK memang belum ada secara khusus. Namun, mekanisme pengaturannya harus melalui Satpol PP, PU, dan Dispenda, lalu diusulkan ke Bupati melalui OPD terkait. Bagian hukum akan melakukan analisis hukum sebelum diterbitkan. Hal-hal seperti ukuran, jenis, dan letak APK harus diatur secara rinci dalam perencanaan tersebut.” Ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Imran Pathurrahman, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, menambahkan, “Koordinasi ini menegaskan komitmen Bawaslu Mamuju dalam menjaga marwah demokrasi. Dengan aturan yang jelas, penertiban APK dapat dilakukan secara profesional, adil, dan berkesinambungan. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga tentang terciptanya pemilu yang bersih dan bisa diterima seluruh masyarakat.”
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya regulasi yang jelas dan implementatif, memastikan setiap alat peraga kampanye dipasang sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Mamuju.
Koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu di Kabupaten Mamuju berjalan dengan lancar, profesional, dan berintegritas. Bawaslu Mamuju menegaskan bahwa komitmen menjaga demokrasi tidak hanya ada di ruang kantor, tetapi juga diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di lapangan.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M