Tiga Tahun Informatif, Bawaslu Mamuju Tunjukkan Inovasi PPID di Hadapan Komisi Informasi Sulbar
|
Mamuju-Di tengah upaya memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, Bawaslu Kabupaten Mamuju kembali menegaskan komitmennya dalam pelayanan informasi. Pada 13 November 2025, suasana di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat tampak hangat saat Bawaslu Mamuju menghadiri kegiatan Presentase Inovasi PPID pada Badan Publik, sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan e-Monev dan Komisi Informasi Award. Bagi Bawaslu Mamuju, kehadiran ini bukan sekadar pemaparan teknis, tetapi sebuah momentum memperlihatkan dedikasi dalam menjaga nilai keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, hadir langsung menyampaikan pemaparan inovasi PPID didampingi oleh Kepala Sekretariat, para Kasubag, dan staf. Pemaparan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Sulawesi Barat. Sebelum memasuki tahap presentasi, Bawaslu Mamuju telah menyelesaikan pengisian E-Monev yang terdiri dari sekitar 32 pertanyaan terkait komitmen badan publik dalam pengelolaan informasi, mekanisme layanan, serta kesiapan dokumentasi.
Dalam penyampaiannya, Bawaslu Mamuju memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan PPID sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan informasi publik. Inovasi tersebut antara lain: penyediaan ruangan khusus PPID yang didukung SDM dan anggaran memadai, yang memberikan ruang pelayanan terpadu bagi masyarakat; optimalisasi media sosial sebagai sarana penyebaran informasi publik, termasuk konten edukatif, pengumuman layanan, dan publikasi kegiatan; serta rapat koordinasi berkala yang melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan kelengkapan data dukung, sinkronisasi informasi, dan peningkatan kapasitas layanan.
Bawaslu Mamuju juga menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dengan selalu mengisi kuesioner e-Monev PPID Pusat, sebagai bagian dari upaya menjaga standar pelayanan informasi yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain memaparkan inovasi, Bawaslu Mamuju menyampaikan capaian membanggakan bahwa PPID Bawaslu Mamuju telah meraih predikat “Informatif” selama tiga tahun berturut-turut dari Bawaslu RI. Prestasi ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja internal, tetapi juga bukti konsistensi dalam membangun budaya informasi yang terbuka, responsif, dan terpercaya.
Elemen penting Keterbukaan Informasi
Dalam perspektif teori terbaru tentang Open Government Information (OGI) dan Public Information Transparency Framework, apa yang dilakukan Bawaslu Mamuju mencerminkan praktik modern dalam pelayanan informasi publik. Teori tersebut menekankan empat elemen penting: keterbukaan sebagai hak dasar warga negara, digitalisasi sebagai alat perluasan akses, kolaborasi lintas lembaga sebagai penguat data, dan evaluasi berkelanjutan sebagai pengendali mutu layanan publik. Seluruh elemen ini tampak nyata dalam strategi dan capaian PPID Bawaslu Mamuju.
Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menegaskan kembali komitmen lembaga dalam memperkuat keterbukaan informasi. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari pertanggungjawaban publik yang harus dijaga dengan serius.
“Kami hadir bukan hanya untuk memaparkan inovasi, tetapi untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga keterbukaan informasi. Tiga tahun berturut-turut predikat informatif menjadi bukti kerja bersama seluruh jajaran. Ke depan, kami akan terus memperkuat layanan PPID agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ujar Rusdin, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju
Kegiatan presentasi inovasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan informasi publik di Bawaslu Mamuju tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi. Dengan mengedepankan inovasi, kolaborasi, serta komitmen transparansi, Bawaslu Mamuju menegaskan posisinya sebagai badan publik yang konsisten menjaga akuntabilitas serta memberikan pelayanan terbaik kepada publik.(Humas)