Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme, Bawaslu Mamuju Sosialisasi Standarisasi Keprotokolan
|
JAKARTA–Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas keprotokolan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan Sosialisasi Standarisasi Dukungan Layanan Keprotokolan. Acara ini berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada 10-13 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan sekretariat dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota..
Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan standar pelayanan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran keprotokolan sebagai elemen vital dalam mendukung kelancaran acara kenegaraan maupun pemerintahan. “Keprotokolan adalah pekerjaan yang sulit dan menantang, namun ini adalah panggilan bagi mereka yang memiliki semangat melayani,” ungkap Ferdinand.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memberikan panduan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan keprotokolan di daerah.
"Kegiatan ini sangat relevan untuk kami di daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika kebutuhan protokol yang terus berkembang. Dengan standar dan panduan yang disosialisasikan hari ini, kami merasa lebih siap untuk mendukung acara-acara resmi, baik di tingkat lokal maupun nasional," ujarnya.
Zulkifli juga menambahkan bahwa materi yang diberikan sangat membantu, terutama terkait pengelolaan tata tempat dan tata acara, yang sering kali menjadi tantangan di tingkat kabupaten. "Prinsip keprotokolan yang menekankan pentingnya aturan, norma adat, serta situasi dan kondisi lapangan sangat cocok untuk diterapkan di Mamuju yang memiliki keunikan budaya lokal," tambahnya.
Peningkatan Kapasitas dan Standar Keprotokolan
Kegiatan ini bertumpu pada tiga prinsip utama keprotokolan, yaitu benar, baik, dan sesuai situasi. Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional, Jony Irfandi, menyatakan bahwa acara ini dirancang untuk menciptakan tata kelola acara yang tertib, terstruktur, dan profesional. "Kita ingin memastikan bahwa setiap acara yang melibatkan Bawaslu memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi tata tempat, tata upacara, maupun tata penghormatan," jelasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 serta Permen Nomor 16 Tahun 2010, keprotokolan memiliki fungsi utama untuk memberikan penghormatan, pedoman penyelenggaraan, serta membangun hubungan baik. Selain itu, dinamika keprotokolan juga mengikuti perubahan regulasi, kebutuhan di lapangan, dan gaya kepemimpinan, sehingga adaptasi menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Materi yang disampaikan mencakup tata tempat, pembawa acara, pembacaan doa, hingga pengelolaan sarana dan prasarana. Salah satu sorotan adalah pentingnya pembacaan doa yang efektif, tidak lebih dari dua menit, dengan bahasa yang mudah dipahami.
Peserta yang berasal dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan membawa pakaian dinas lengkap, termasuk batik lengan panjang dan pakaian sipil resmi. Biaya akomodasi ditanggung oleh Biro SDM dan Umum Bawaslu, sedangkan biaya perjalanan menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Mamuju, mampu memberikan layanan keprotokolan yang lebih baik dan profesional dalam berbagai acara kenegaraan maupun pemerintahan. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M