Lompat ke isi utama

Berita

Trend Ujaran Kebencian Meningkat, Bawaslu Mamuju siap Kawal Pengawasan Siber

Kegiatan Siber

 

JAKARTA-Dalam rangka membahas langkah-langkah strategis  pencegahan dan pengawasan siber selama tahapan Kampanye, Bawaslu Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024  yang akan dilaksanakan pada Rabu s.d. Jumat/11-13 September 2024

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta ini dibuka langsung oleh Lolly Selaku Pimpinan Bawaslu Ri, yang mengungkapkan bahwa hasil pengawasan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber kbususnya media sosial adalah ujaran kebencian.

Loly mengungkap bahwa di media sosial ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen lalu Instagram dengan 29,9 persen disusul X 28,5 persen selain itu Tiktok 7,9 persen dan terakhir Youtube 0,6 persen.

"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (11/9/2024) malam.

Terlebih lagi, sambung Lolly, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu. Sebab menurutnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.

"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya. Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu," harap dia.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Mamuju yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan terkait komitmen dalam mengawal pengawasan Siber utamanya terkait Potensi penyebaran ujaran kebencian di Pilkada Mamuju.

“Pengawasan konten internet (siber) pada tahapan kampanye Pemilihan oleh Bawaslu merupakan hal krusial untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan, hoaks, serta ujaran kebencian yang selain dapat merusak integritas Pemilihan juga mengancam kerukunan masyarakat maka dari itu Bawaslu Mamuju siap mengawal pengawasan Siber khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024” Ungkap Rusdin.

Adapun beberapa Hasil dari Rapat Tindak Lanjut Rakornas Siber yaitu penyampaian hasil Rakornas yang di sampaikan ke lintas Divisi dan Perlu Pemahaman seragam sampai ditingkat Ad hoc terkait strategi Pengawasan Siber media Sosial.

Selanjutnya Alat kerja pengawasan Siber disosiaisasikan dan pimpinan diharapkan faham kerja kerja pengawasan Siber sebelum mengambil kebijakan  begitupun dengan tugas dan fungsi Kabag kasubag yang menjalanankan secara teknis pengawasan siber serta Staf yg menangani pengawsan Siber dapat bekerja berdasarkan juknis dan format isian.

Selain itu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten didorong untuk membuat Timfas pengawasan Siber dan fungsi dari Timfas pengawasan siber hanya bisa menilai adanya indikasi pelanggaran pemilihan (contoh netralitas ASN/ujaran kebencin terkait pemilihan/hoax terkait pemilihan dan menyampaikan ke bagian Hukum untuk dianalisa, keputusan berdasarkan pleno. (Humas)

 

KEGIATAN SIBER

Penulis: Andi Muhfi Zandi M