Uji Petik Bawaslu Mamuju Temukan Fakta Data Pemilih Tak Padan
|
MAMUJU — Bawaslu Kabupaten Mamuju menemukan Data Pemilih Tak Padan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Melalui uji petik yang digelar langsung oleh pimpinan Bawaslu Mamuju bersama jajaran staf pada Rabu, 16 Juli 2025, terungkap sejumlah nama pemilih yang tercatat di daftar pemilih, namun nyatanya sudah pindah domisili, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
Kegiatan ini difokuskan pada dua titik, yaitu Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro dan Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju. Uji petik ini dilakukan untuk menguji akurasi data pemilih yang selama ini ditandai sebagai “tidak padan” atau tidak sinkron antara data administrasi kependudukan dengan kenyataan di lapangan.
Di Kelurahan Simboro, tim Bawaslu bekerja sama dengan Kepala Lingkungan Karema Selatan, Mardianto Malik, menemukan nama Ahmad SY, yang tercatat beralamat di Jalan Nelayan 1 No. 83, TPS 02. Setelah ditelusuri, benar bahwa alamat tersebut merupakan rumah keluarganya. Namun, pihak keluarga menyebutkan bahwa Ahmad SY sudah lama tinggal di Parepare dan selama dua pemilu terakhir tidak lagi memilih di Mamuju karena hanya dulu sempat berkuliah di sana.
Nama lain yang disorot adalah Hadrah, namun kepala lingkungan menyatakan tidak mengenal nama tersebut dan tidak tahu di mana rumahnya berada.
Selain itu, terungkap pula ada data warga yang telah meninggal dunia, seperti Andi Erwin Hat, yang ternyata masih tercantum dalam DPT online TPS 03 Kelurahan Simboro. Kepala lingkungan mengakui masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia ke pihak RT atau pemerintah lingkungan.
Di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, uji petik dilakukan bersama Kepala Lingkungan Salu Karema, Andi Akram Mappaona. Hasilnya cukup mencengangkan. Ada dua nama, yakni Unding dan Wisnu Hasta Praja, yang terdaftar di TPS 16 dan TPS 10. Namun, kepala lingkungan memastikan bahwa kedua nama tersebut tidak dikenal warga, bahkan keberadaan rumahnya pun tidak jelas.
Data kematian juga terungkap. Terdapat empat warga yang sudah meninggal dunia, salah satunya Mira, yang masih tercantum di DPT online TPS 13. Sayangnya, dua nama lainnya tidak diketahui secara pasti karena laporan dari masyarakat soal warga yang meninggal memang masih sangat minim.
Dalam hasil temuan uji petik ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju, Zulkifli menegaskan bahwa hasil ini menjadi catatan serius bagi penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan pemerintah setempat, untuk lebih teliti dan aktif melakukan validasi data.
“Hasil uji petik ini menunjukkan masih banyak ketidaksesuaian antara data administrasi dan fakta di lapangan. Ini jadi bahan evaluasi penting agar daftar pemilih lebih akurat. Kami harap masyarakat juga aktif melaporkan perubahan data, baik soal kematian, pindah domisili, maupun orang yang memang tidak dikenal di lingkungannya,” tegas Zulkifli.
Bawaslu Mamuju menegaskan, akurasi data pemilih adalah kunci agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin dan demokrasi berjalan jujur dan adil.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman