Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pilkada Mamuju yang Inklusif dan Ramah Difabel

Pengawasan Partisipatif Bersama Gema Difabel Mamuju

MAMUJU-Nyatanya permasalahan yang dihadapi oleh penyandang difabel pada saat tahapan pemilu 2024 masih menyisahkan berbagai catatan. Hal tersebut tergambar berdasarkan realitas yang dirasakan penyandang difabel yang tergabung dalam Gema Difabel Kabupaten Mamuju. Berangkat dari hal tersebut Bawaslu Mamuju mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kelompok Potensial Dalam Pilkada 2024, Sabtu 27 Juli 2024 di Grand Hotel Maleo.

Syafaruddin Syam, Ketua Gema difabel Mamuju dalam prosesi pembukaan kegiatan menyampaikan harapannya terkait dengan kegiatan ini dalam menambah wawasan dan kapasitas kawan difabel

“Harapannya melalui kegiatan ini teman-teman difabel memiliki pengetahuan dan kapasitas dalam pengawasan partisipatif dan kami berharap benar-benar mengetahui terkait pengawasan dan beberapa potensi pelanggaran Agar terjalin sinergitas bersama utamanya dalam pengawasan” , Ujarnya

“Kami juga sebagai pemantau pemilu telah melakukan pengecekan dan memastikan terkait TPS yang ramah difabel, besar harapannya ada perbaikan dalam pelaksanaan pilkada nantinya”, sambungnya.

Sementara itu Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, M. Ikhsan dalam sambutannya menyampaikan potensi pelanggaran politik uang yang membutuhkan partisipasi dari berbagai organiisasi dan masyarakat.

“Terkait dengan pelanggaran, masih terdapat oknum masyarakat yang belum memiliki kesadaran hukum dalam pelaksanaan pemilihan khususnya terkait dengan politik uang, maka dari itu harapannya kawan-kawan gema difabel dapat ikut berkontribusi dalam mengawasi dan menjaga pelaksanaan, Hal ini menjadi poin penting yaitu mengajak teman-teman difabel agar dapat berpartisipasi dalam pengawasan”, ungkapnya.

Dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan, Koordinator Divisi Hukum pencegahan, Parmas dan Humas,  Zulkifli  menyamapaikan terkait pentingnya untuk memastikan hak pilih masyarakat dalam tahapan coklit.

“Kita ketahui bersama bahwa tahapan penyusunan pemutakhiran daftar pemilih telah berjalan dan  pertanggal 24 Juli2024,  kegiatan pencocokan dan penilitian telah resmi selesai, Penting untuk memastikan bahwa bapak dan ibu sekalian telah dicoklit dan telah menjadi pemilih bagi yang berKTP Mamuju ataupun Sulbar, Sebagaimana amanat dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam rangka menegakkan demokrasi di negara tercinta ini, Penting juga untuk mengingatkan bahwa pada tahapan daftar pemilih sementara dapat memastikan keterlibatan stakeholder didalamnya”, ucapnya

Zulkifli juga dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap Gema Difabel yang menjadi pemantau pemilu dan membantu mengawasi proses pemilu 2024.

“Melalui kesempatan ini kami menghaturkan rasa terimakasih atas partisipasi gema difabel sebagai pemantau pemilu. Secara kelembagaan, kami sanga mengapresiasi atas kehadiran yayasan gema difabel”, lanjutnya

“Bawaslu hadir dalam rangka pengawasan, namun karna keterbatasan personel terdapat beberapa hal yang kami tidak dapat jangkau, tentu dengan spirit pengawasan partisipatif kami sangat bersyukur atas partisipasi dari kawan-kawan difabel”, tuturnya

“Sebagai daerah yang memiliki indeks kerawanan pemilu yang tinggi, semangat partisipatif dari kawan-kawan difabel sangat berarti bagi kami”, tegasnya.

Pasca sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi FGD dengan menyampaikan hasil catatan pemantauan Gema Difabel  terkait dengan hasil pemilu sebelumnya . Dalam FGD ini kawan difabel yang hadir menyampaikan keresahan dalam forum berjumlah 30 orang tersebut. “Kami dan kawan-kawan ini punya banyak pengalaman masing-masing dalam pemilu, seperti masih adanya TPS yang belum aksesibel, petugas KPPS yang terkesan tidak memerdulikan kebutuhan penyandang Difabel pada saat pencoblosan, Petugas yang tidak membuat skala prioritas bagi difabel, Kesulitan menaruh surat suara pada kotak suara, sehingga Pemilu 2024 masih menyisakan persoalan, semoga kegiatan ini bisa mengurai masalah dan merekomendasikan perbaikan-perbaikan ke depannya bagi pelaksanaan Pilkada”, kata Sayafaruddin, Ketua Gema Difabel Mamuju.

“Kami berharap dalam bimtek KPU memberi perspektif difabilitas agar dapat memahami kebutuhan difabel sesuai dengan jenis difabel”, lanjut Syafaruddin.

Merespon hal tersebut, Zulkifli mencatat beberapa persoalan untuk didiskusikan dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini KPU sebagai pelaksana teknis. ” Sebenarnya Undang-Undang dan peraturan lainnya sudah mewadahi solusinya, namun terkadang eksekusi di lapangan belum begitu paham, entah karena persoalan bimtek atau bahkan tidak melakukan prosedur yang seharusnya, seperti pantarlih tidak mendata dengan menanyakan jenis difabelnya saat pendataan, atau juga menganggap tidak ada masalah ketika membuat TPS dengan tidak memerhatikan aksesibilitas difabel”, kata Zulkifli, Kordiv Hukum pencegahan Parmas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Mamuju.

“Oleh karena ada persoalan ini, Terkait pelaporan akan kami koordinasikan untuk menyediakan akses layanan terkait informasi dugaan pelanggaran, Terdapat pula posko aduan yang tersedia di setiap panwaslu kecamatan dan kelurahan desa, semangat kami melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dapat menjadi penguatan pemahaman kepemiluan bagi sahabat difabel. Selanjutnya seluruh masalah akan dicatat, dibahas dan akan direkomendasikan kepada lembaga terkait termasuk advokasi agar hak penyandang difabel tidak terabaikan, terang Zulkifli.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kelompok Potensial diikuti secara antusias dengan penyampaian catatan pemantauan atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam aspek inklusifitas bagi penyandang difabel. Hasil pemantauan ini akan menjadi  catatan perbaikan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 mendatang. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M