Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamuju Laksanakan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Membentuk Kader Pengawas Partisipatif yang Siap Bergerak

Bawaslu Kabupaten Mamuju Laksanakan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Membentuk Kader Pengawas Partisipatif yang Siap Bergerak

Bawaslu Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Pembelajaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Ruang Teater Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamuju, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini menjadi wadah pembentukan kader pengawas partisipatif yang kritis, aktif, dan siap bergerak bersama masyarakat dalam mengawal integritas Pemilu 2029.

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Semangat membangun demokrasi yang jujur dan berintegritas terasa kuat di Ruang Teater Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamuju, Selasa (19/05/2026). Peserta dari berbagai organisasi dan komunitas mengikuti kegiatan Pembelajaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju sebagai upaya menyiapkan kader pengawas pemilu yang aktif, kritis, dan siap bergerak menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, S.Pd, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Arham Syah, SH, MH, Ketua KPU Kabupaten Mamuju Indo Upe beserta anggota KPU Kabupaten Mamuju, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, panitia pelaksana, serta peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari berbagai kalangan organisasi dan komunitas masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Sekretariat, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, S.Pd menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari proses membangun sekolah kader pengawasan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap demokrasi.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini adalah sekolah kader ada tanggung jawab di dalamnya kami berharap seluruh peserta kader P2P dapat menjadi bagian dari pengawasan pemilu dan mampu berfungsi serta bergerak untuk menjaga demokrasi, khususnya pada Pemilu 2029 mendatang,” ujar Rusdin.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arham Syah, SH, MH menyampaikan bahwa masa non-tahapan pemilu menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk membangun kedekatan dan sosialisasi bersama masyarakat.
“Semoga seluruh peserta dapat benar-benar berfungsi dan bergerak dalam pengawasan partisipatif bersama masyarakat,” ungkap Arham Syah.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi pertama yang membahas teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu dibawakan oleh Zulkifli, SH selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan materi teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu oleh M. Ikhsan, S.Pd selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta materi teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang dibawakan langsung oleh Arham Syah, SH, MH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Pada sesi kedua, peserta dibekali materi teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif oleh Rusdin, S.Pd selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju selain itu, Zulkifli, SH juga menyampaikan materi tentang teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, teknis pengawasan partisipatif berbasis digital oleh Rusdin, S.Pd.

Suasana pembelajaran berlangsung aktif dan dinamis para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif memberikan pertanyaan, tanggapan, serta menyampaikan catatan kritis yang telah mereka susun sebelum kegiatan berlangsung.

Di akhir kegiatan, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Wawan Sulviantono, S.Sos berharap seluruh peserta mampu menjadi bagian dari gerakan pengawasan pemilu yang aktif dan berkelanjutan.
“Kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini dapat benar-benar berfungsi dan bergerak bersama Bawaslu dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu 2029,” tutupnya.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi

Dokumentasi : Firman