Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Koordinasi dengan Dukcapil, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Mamuju Koordinasi dengan Dukcapil, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Kepala Subbagian HPPH Wawan Sulviantono, S.Sos., bersama staf HPPH melakukan koordinasi dan pencermatan data kependudukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Mamuju, Senin (21/9/2026). 

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Dalam upaya memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Mamuju melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamuju, Senin (21/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Mamuju, Wawan Sulviantono, S.Sos., bersama jajaran staf HPPH. Kedatangan Bawaslu Mamuju disambut langsung oleh staf pengelola data Dukcapil Kabupaten Mamuju.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Mamuju melakukan pengecekan dan pencermatan terhadap data penduduk, khususnya nama-nama siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun. Pencermatan dilakukan untuk memastikan apakah warga yang telah memasuki usia tersebut sudah melakukan perekaman untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau masih terdapat yang belum melakukan perekaman.

Dari hasil pengecekan, ditemukan terdapat sejumlah data yang telah melakukan perekaman KTP-el, sementara sebagian lainnya masih belum tercatat melakukan perekaman. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencermatan Bawaslu terhadap kondisi faktual kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih.

Selain mencermati data penduduk yang memasuki usia 17 tahun, Bawaslu Mamuju juga melakukan pengecekan terhadap data penduduk yang telah meninggal dunia. Pengecekan dilakukan untuk memastikan data tersebut telah ditindaklanjuti dalam administrasi kependudukan, termasuk memastikan apakah nama yang bersangkutan telah dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK).

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Mamuju dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pencermatan data dengan sumber administrasi kependudukan menjadi langkah penting untuk menemukan potensi ketidaksesuaian data sejak dini.

Melalui koordinasi dan pencermatan bersama instansi terkait, Bawaslu Mamuju terus mendorong agar data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan memiliki tingkat akurasi dan kemutakhiran yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi

Dokumentasi : Firman