Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Integritas DPT, Bawaslu Mamuju Temukan Dinamika Baru dalam Coktas PDPB

Jaga Integritas DPT, Bawaslu Mamuju Temukan Dinamika Baru dalam Coktas PDPB

Pengawas Bawaslu Mamuju bersama KPU melakukan verifikasi lapangan dalam Coktas PDPB, memastikan akurasi data pemilih di Kecamatan Mamuju dan Simboro, Rabu (19/11/2025).

Mamuju-Di tengah terpaan terik siang dan derasnya tantangan akurasi data pemilih, langkah para pengawas Bawaslu Kabupaten Mamuju tak pernah surut. Setiap pintu yang diketuk, setiap alamat yang diperiksa, menjadi ikhtiar agar tak satu pun hak suara warga Mamuju tercecer dan terhapus dari daftar—sebuah perjuangan sunyi namun penuh makna bagi demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih melalui agenda Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di wilayah kerja KPU Kabupaten Mamuju, tepatnya di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro, Rabu (19/11/2025).

Sekitar pukul 14.20 WITA, tim Bawaslu bersama KPU menyambangi salah satu rumah warga di kawasan BTN. Namun, orang yang dimaksud tidak berada di tempat dan rumah dalam keadaan terkunci. Pemantauan kemudian berlanjut pada pukul 15.01 WITA di daerah BTN Ampi. Di lokasi kedua ini, tim kembali tidak menemukan warga yang didata. Informasi dari Kepala Lingkungan menyebutkan bahwa warga tersebut telah lama berdomisili di luar negeri, tepatnya di Kairo, sementara orang tuanya telah pindah ke wilayah Mamuju Tengah.

Temuan lapangan tersebut memperkuat pentingnya pengawasan melekat dalam proses Coktas PDPB. Ketidaksesuaian informasi domisili hingga perpindahan warga antarwilayah maupun ke luar negeri menjadi catatan penting bagi Bawaslu dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Validasi Data dan Pengawasan Adaptif 

Berdasarkan pendekatan Teori Validitas Data Pemilih Kontemporer yang berkembang dalam kajian kepemiluan, terdapat tiga aspek krusial yang harus dipastikan dalam PDPB: akurasi domisili, keberadaan fisik pemilih, dan sinkronisasi lintas lembaga. Temuan lapangan seperti rumah kosong, perpindahan domisili, hingga warga yang tinggal di luar negeri merupakan indikator penting terjadinya potensi data discrepancy.

Menurut teori Model Pengawasan Adaptif, pengawasan harus dilakukan secara responsif terhadap dinamika mobilitas penduduk. Aktivitas turun langsung seperti Coktas menjadi bentuk mitigasi untuk mencegah terjadinya ghost voters atau pemilih ganda yang dapat berpengaruh pada integritas DPT di kemudian hari.

Pernyataan Zulkifi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju, menyataka bahwa, “Pengawasan hari ini menunjukkan betapa pentingnya memastikan keberadaan faktual pemilih di lapangan. Ketika kami menemukan rumah kosong atau warga yang ternyata tinggal di luar negeri, itu menjadi alarm bagi kami bahwa data perlu segera diperbarui agar tidak mengganggu integritas daftar pemilih. Bawaslu Mamuju berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun data pemilih yang tidak valid terselip di dalam proses Pemilu,” tegas Zulkifi.

Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tetap terjaga hak konstitusionalnya, dan yang tidak lagi memenuhi syarat harus dipastikan tidak tercantum. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi dari sebuah demokrasi yang bersih.”(Humas)

Penulis: Nurfadliana Santi
Dokumentasi: Firman