Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Kualitas Demokrasi: Bawaslu Mamuju Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB untuk Pemilu 2025

Meningkatkan Kualitas Demokrasi: Bawaslu Mamuju Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB untuk Pemilu 2025

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifl, saat serah terima Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Desember 2025, di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Mamuju.

Mamuju, Badan Pengawas Pemilhan Umum Kabupaten Mamuju-Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pemilu 2025, Bawaslu Kabupaten Mamuju berperan aktif dalam mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Desember 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 8 Desember 2025 di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan kredibel demi terciptanya pemilu yang adil dan jujur.

Pada tanggal 8 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Mamuju hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Kabupaten Mamuju di Aula Husni Kamil Manik. Rapat tersebut bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu 2025 mendatang. Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Mamuju hadir untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan transparan, bebas dari manipulasi, dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifl, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi proses ini. "Pengawasan kami bertujuan untuk memastikan agar data pemilih yang digunakan pada Pemilu 2025 benar-benar mencerminkan hak setiap warga negara untuk memilih. Kami berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk mencegah segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan data," ujar Zulkifl dengan tegas.

Dalam konteks pengawasan Pemilu, teori Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang Baik) dapat diterapkan. Teori ini menekankan pentingnya transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan PDPB menunjukkan komitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip tersebut. Dengan memastikan data pemilih yang akurat dan sah, Bawaslu berperan sebagai pengawas independen yang memperkuat integritas demokrasi, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses Pemilu.

Zulkifli, Koordinator Hukum Pencegahan Parmas dan Humas mengungkapkan “Bawaslu Kabupaten Mamuju berkomitmen penuh dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses pemutakhiran data pemilih yang kami awasi ini sangat vital karena akan menentukan kualitas Pemilu 2025. Kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menjaga integritas dan kredibilitas data pemilih.”(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman