Berita

Berita / Bawaslu Provinsi Sulbar gelar kegiatan evaluasi kinerja pengawas pemilu 2019

Bawaslu Provinsi Sulbar gelar kegiatan evaluasi kinerja pengawas pemilu 2019

admin | 04 Oct 2019 | 80 View

Share:

Kamis 03 Oktober 2019, setelah pasca pemilu tahun 2019 yang di gelar 17 April 2019 lalu kini Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi yang di hadiri oleh enam Kabupaten yang terdiri dari Bawaslu Kab.  Mamuju,  Bawaslu Kab. Polewali Mandar, Bawaslu  Kab. Majene, Bawaslu Kab. Mamasa, Bawaslu Kab. Mamuju Tengah dan Bawaslu Kab. Pasangkayu.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di d’Maleo Hotel Mamuju, harapan besar Bawaslu Provinsi sulawesi barat dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang ada khususnya di Provinsi Sulawesi Barat, olehnya itu Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu RI sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut sehingga dapat memberikan parameter bagi setiap Bawaslu Kabupaten dalam mengevaluasi proses kinerja masing, catatan tenaga ahli Bawaslu RI (Mas Aji) “Bawaslu Perupakan Lembaga Negara yg dibentuk Berdasarkan UU dalam mengawal proses demokrasi olehnya itu tingkat kesuksesan sebuah proses penyelenggaraan pemilu tidak hanya di lihat dari terselengharanya Pemilu 2019 tetapi juga bagaimna meningkatkan nilai lembaga itu sendiri dan untuk mencapai hal tersebut terdapat dua hal yang harus diperhatikan yakni pengadministrasian secara ketat dan optimalisasi tugas serta fungsi Bawaslu”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju (Rusdin, S.Pd) menanggapi hal tersebut bahwa “ada beberapa hal yang harus menjadi fokus kita bersama dalam mengawal proses demokrasi karena suksesnya proses demokrasi harus pula didukung dengan proses kinerja lembaga negara yg menangani peraoalan tersebut namun kali ini saya akan lebih cenderung kepada persoalan pengawasan partisipatif dimana selama ini kita ketahui bahwa untuk mendukung proses penanganan hukum Bawaslu maka harus di dukung pula oleh partisipasi Publik yang baik, olehnya itu kedepan agar bawaslu lebih memberikan keyakinan publik dalam memberikan perlindungan khusus kepada publik dalam melakukan proses Hukum itu sendiri terutama bagi saksi-saksi sehingga proses penanganan hukum Pemilu dapat berjalan dengan baik”.